Kalau soal 5
hari kerja yang diinstruksikan itu, kami mendesak Pemkab tidak memperlakukan
hal tersebut di lingkungan sekolah, baik SD maupun SMP,” katanya. Jika
hal ini nantinya diterapkan, ia merasa kasihan dengan anak-anak sekolah. Sebab
para siswa seolah dituntut untuk belajar sehari penuh. Tak hanya itu,
keberadaan sekolah non formal seperti Madrasah Diniyah (Madin)
dan Taman Pendidikan Al-quran (TPQ)
juga akan terkena imbasnya. Sehingga anggota dari komisi D ini khawatir apabila
anak-anak tidak memiliki waktu untuk belajar mengaji. “Tentunya mengingat Pati
adalah daerah religius, banyak lembaga Pendidikan non formal yaitu Madin
dan TPQ yang didirikan dan dibiayai oleh masyarakat, tentu akan
terdampak,” sambungnya.
Apalagi
keberadaan sekolah berbasis agama ini sangat besar kontribusinya terhadap
pendidikan karakter anak. Jika 5 hari sekolah yang berarti pulang sore hingga
jam 4, waktu belajar agama anak-anak akan terganggu. “Lembaga pendidikan
tersebut kan masuk sore hari setelah anak pulang dari sekolah
formal. Perlu kami tegaskan Madin dan TPQ telah berkontribusi
besar dalam memberikan pelayanan pendidikan agama bertujuan
membangun karakter, kalau itu diterapkan akan mematikan itu mas,” tandasnya.
Sebagai informasi penerapan 5 hari kerja mulai
diberlakukan oleh Pemkab Pati mulai kemarin dengan menyasar instansi daerah,
yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja terhadap pelayanan masyarakat Pati.
Gos/Sol