Pati, GlobalPers – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sesalkan banyaknya kerusakan jalan disejumlah daerah di Kabupaten Pati menjadi pusat perbincangan masyarakat. Hal tersebut membuat Anggota DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto angkat bicara. “Ini tanggung jawab kita semua sebagai stakeholder agar meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan akibat kerusakan jalan,” ungkap Anggota DPRD Pati.
Oleh karena
itu, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) melalui instansi terkait
perbaikan sejumlah jalan. Mengingat, status jalan rusak tidak hanya milik
pemkab saja, melainkan juga milik pemerintah provinsi hingga jalan nasional.
Sejumlah ruas jalan, mulai yang merupakan kewenangan pemkab, pemprov hingga
pusat di Pati mengalami kerusakan parah. Kerusakan jalan tersebut jangan sampai
nanti menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara, terutama pengguna sepeda
motor.
“Status
jalan di Pati kan tidak hanya milik kabupaten. Ada juga jalan yang perbaikan
jalannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Karena ini berkaitan dengan pelayanan ke warga Pati, maka Pemkab Pati melalui
dinas teknis juga harus proaktif merespon keluhan warganya,” katanya. Wisnu
mengatakan bahawa DPUTR Pati bisa menjadi penjembatan ke pemerintah provinsi
maupun ke pusat. Dengan mengkomunikasikan agar kerusakan jalan yang merupakan
kewenangan provinsi hingga pusat untuk bisa dilakukan perbaikan sementara.
“Jangan malah ketika ada keluhan jalan rusak di wilayah Pati, seolah-olah DPUTR
angkat tangan dengan menyampaikan itu bukan kewenangannya. DPUTR Pati bisa kok
mengkomunikasikan dengan pemprov maupun pusat agar perbaikan jalan bisa segera
dilakukan,” tandasnya, Gos/Sol