Pati,
GlobalPers – Beberapa waktu lalu, petani dari Pati selatan dan timur bersama
dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo menggelar audiensi
bersama dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
“Petani dan
LSM Laskar Joyokusumo menuntut solusi terkait tambang
galian C yang merusak alam . Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD
Kabupaten Pati Warjono meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas
Pertanian (Dispertan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)
Kabupaten Pati untuk segera mencarikan solusi.
“Harapan
kami dari dinas terkait ada upaya yang akan diupayakan. Itu yang perlu dikaji,
dari Dinas Pertanian atau DPUTR upaya ke provinsi terkait keluhan masyarakat.
Yang mana nanti bisa berdampak kemudahan petani mengelola lahan,” kata Warjono,
belum lama ini.
Sebagai
wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Warjono merasakan betul apa yang
menjadi problematika yang dihadapi oleh para petani di Pati selatan dan timur,
terutama dalam hal pengairan. Pasalnya, masyarakat di Pati selatan dan timur
hanya bisa menanam padi 2 kali setahun. Keadaan ini berbanding terbalik dengan
wilayah Pati utara yang bisa 3 hingga 4 kali panen setahun. Gos/Sol