Pati, GlobalPers – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengatakan, tempat karaoke di Kabupaten Pati ini rata-rata tidak mengantongi izin. Yang berizin mungkin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari pemerintah Kabupaten Pati. Nanti kalau tidak tegas, takutnya semakin marak karaoke ilegal ini. Di samping itu, mereka tidak ada pemasukan untuk Pemkab, ungkapnya
Selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang mendorong pemerintah Kabupaten
(Pemkab) untuk menutup tempat karaoke tak berizin yang berada di semua
wilayah Kabupaten Pati. Apalagi mereka tetap nekat buka di masa pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat. Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan
surat peringatan bagi tempat karaoke namun masih tetap buka, kata politisi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jika melanggar tetap diberikan
sanksi maupun surat peringatan. Soalnya melanggar aturan. Nanti akan saya
tanyakan Pemkab untuk ini,” imbuhnya. Bambang juga akan mendorong Pemkab. Ini
soal adanya sanksi untuk pejabat publik yang kedapatan melanggar ini..”Sanksi
yang lebih berat belum ada. Namun, saya sepakat adanya shock terapi. Namun
semua itu belum ada peraturan bupati (Perbup ) yang mengatur. Tapi
itu perlu dikaji dulu. Nanti saya akan meminta tata pemerintahan (Tapem) untuk
mendiskusikan ini, katanya. Gos/Sol