Pati,
GlobanPers – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menemukan ada dugaan
Kejanggalan Kinerja BKN. Pasalnya, BKN tidak lagi mengirimkan surat teguran ke
Pemkab Pati dan menganggap persoalan ini selesai.
“Di BKN,
masalah soal RSUD kan soal pemblokiran, kita tanyakan kenapa. Alasannya ada
surat dari Kemenkes yang sudah masuk ke kabupaten. Kemudian kabupaten bersurat
ke BKN. Kita tanya (suratnya) enggak dikasih. Kita pengen lihat saja tidak
diberikan,” ungkap Joni Kurnianto, Selasa. Selain itu, muncul temuan pergantian direktur,
mutasi jabatan dan penurunan eselon ASN juga menjadi pemicu kerusuhan pada 13
Agustus lalu.
Kegaduhan
semakin bertambah dengan munculnya nama Torang Manurung sebagai Dewan Pengawas
RSUD Soewondo.
“Kok sampai seperti ini, apa tidak mengerti Pati kemarin itu seperti apa. Ini
kan membuat situasi panas, kita sudah adem sudah tenang,” imbuh Joni. Ia
mengkritik pemerintah yang dianggap tidak menyadari kondisi di daerah. Red