Anggota Pansus Hak Angket Menyoroti Adanya Kejanggalan Mutasi Guru di Pati


Pati, GlobalPers – Anggota Pansus DPRD Pati, Yeti Kristiyanti menyoroti pemindahan guru dari SMPN 1 Jakenan ke SMPN 1 Tayu pada bulan Juli lalu. Meskipun mutasi guru adalah hal yang lumrah, politisi Partai Gerindra ini heran karena guru tersebut kemudian dikembalikan lagi ke sekolah asalnya hanya selang satu bulan.

“Kepala sekolah tidak ada masukan ke kepala dinas. Sesuka hati dipindah ke sana kemari,” tambahnya.
Selanjutnya, Pansus berencana mengumpulkan berkas-berkas terkait mutasi guru dan akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Jakenan untuk menyamakan keterangan dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu.

 

“Apakah pemindahan ini ada masukan atau tidak sebelum dilakukan mutasi? Ini kan jaraknya jauh, dari Jakenan ke Tayu, langsung dipindah begitu saja,” tanya Yeti.
Legislator Komisi B ini juga menyoroti jawaban kepala sekolah yang menyebut dirinya tidak punya wewenang untuk negosiasi. Red

Post a Comment

Previous Post Next Post