Pati,
GlobalPers – Terkait dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun,
diharapkan agar BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) menambah
pengajuan formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB),” tutur Narso saat
membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati, beberapa
waktu lalu.
Selain itu, DPRD Pati meminta
Pemkab untuk lebih meningkatkan skill dari profesi yang bekerja dalam lingkup
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memberikan pelatihan, yakni melalui
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dalam pengisian formasi
jabatan pada OPD pun harus disesuaikan dengan keahlian dan pendidikan yang
dibutuhkan.
Bidang kepegawaian menjadi salah satu bidang yang mendapat sorotan dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pada usulan yang dibacakan oleh
juru bicara, Narso, DPRD Pati memberikan usulan pada Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan bidang kepegawaian, terutama bagi ASN
(Aparatur Sipil Negara) yang memasuki masa pensiun.
Di samping itu, DPRD Pati meminta
Pemkab untuk menertibkan para ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja.
Pasalnya, hal ini dapat menjadi contoh yang tidak baik pada masyarakat,
terlebih jika menggunakan kendaraan dinas. Karena kendaraan dinas diberikan
sebagai penunjang dalam bekerja.
“Agar dilakukan penertiban kedisiplinan ASN di masing-masing OPD yang berada di
luar kantor pada jam kerja yang dipergunakan bukan urusan dinas. Pejabat yang
memperoleh kendaraan dinas, agar dapat memaksimalkan penggunaan fasilitas
tersebut untuk membantu operasional pekerjaan,” ungkap Narso. Gos/Sol