Pati,
GobalPers - Penyuluh Antikorupsi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Zainal
Arifin menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.. Agenda ini berlangsung di Gedung DPRD
Pati sebelum rapat paripurna. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengapresiasi
kegiatan sosialisasi ini. Sebab, Unsur kehati-hatian dan pengetahuan
tentang wawasan antikorupsi sangat diperlukan oleh para anggota Dewan dalam
menjalankan tugasnya. "Ini suatu langkah agar kami lebih
berhati-hati menjalankan pemerintahan. Kami ini kan wakil rakyat yang diamanati
oleh rakyat, yang kami pakai juga uang rakyat," kata Ali. Ali berharap
sosialisasi ini bermanfaat bagi para anggota DPRD Pati agar selalu berhati-hati
menjalankan amanat dari rakyat.
Sementara, Penyuluh Antikorupsi dari
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Zainal Arifin mengatakan, kegiatan
sosialisasi antikorupsi ini adalah amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia. Tujuannya untuk memenuhi indikator pengisian
Monitoring Center for Prevention (MCP). Dia menjelaskan, MCP merupakan aplikasi
yang dikembangkan oleh KPK dalam rangka monitoring capaian kinerja program
pencegahan korupsi. MCP diterapkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan
daerah di seluruh Indonesia. "Di dalam MCP ada indikator pengendalian dan
pengawasan yang punya subindikator sosialisasi antikorupsi," jelas Zainal.
Zainal menjelaskan, baru kali ini sosialisasi antikorupsi menyasar anggota dan
pimpinan DPRD Pati. Sebab memang baru muncul di indikator MCP pada 2025.Gos/Sol.