Pati, GlobalPers
– Tumpukan limbah kertas yang tidak dikelola dengan baik dapat mengotori
lingkungan, mengurangi keindahan, dan menjadi tempat berkembang biak nyamuk
serta hewan lain yang bisa menyebarkan penyakit.
Pengelolaan limbah yang dibuang melalui sungai Desa Ngawen oleh PT. Sinar Indah
Kertas menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Pati.
Pasalnya, menurut Wisnu Wijayanto, limbah yang dihasilkan dari pengolahan
kertas tersebut harus benar-benar sesuai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan masalah bagi warga desa dan tidak
terjadi pencemaran lingkungan.
“Pengelolaan
limbah di pabrik itu seharusnya sesuai IPAL, supaya tidak menimbulkan bau dan
membuat sungai di area desa itu tercemar,” ucap Wisnu
Lantas dirinya memberikan solusi, supaya pabrik pengolahan tersebut memasang
paralon atau saluran buangan limbah yang langsung menuju sungai besar, supaya
tidak melewati area pemukiman warga.“Seharusnya ada solusi untuk pembuangan
limbah tersebut supaya tidak mencemari area sungai. Misalkan pembuangan limbah
itu diberikan pipa atau paralon dan langsung menuju sungai besar, supaya tidak
melewati sungai desa,” jelasnya.
Sebelumnya politisi dari Partai Gerindra tersebut memaparkan, walaupun sudah
sesuai IPAL, jika pembuangannya masih berwarna dan berbau itu sebenarnya belum
layak untuk langsung dibuang di aliran sungai.
Kalau
langsung di buang ke dalam sungai, menurutnya tidak bagus untuk keberlangsungan
ekosistem yang ada di sungai tersebut. Bahkan jika airnya dikonsumsi untuk
lahan pertanian tidak akan lama lahan tersebut akan sangat berdampak negatif
karena menggunakan air limbah.“Airnya jika digunakan untuk pertanian sebenarnya
tidak baik, karena air limbah itu sangat buruk untuk tanah pertanian dalam
jangka waktu tertentu,” pungkasnya. Red
