Pati, GlobalPers
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunjukkan komitmennya
untuk mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan sungguh-sungguh.“Kesepakatannya
jelas, DPRD akan mengawal pansus dengan sungguh-sungguh. Terkait kebijakan Pak
Bupati, yang diboikot hanyalah kebijakan yang terbukti melanggar hukum,”
ujarnya.
Ketua DPRD
Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan
Wakil Ketua III Suwito menemui ribuan massa aksi demonstrasi.
Di hadapan ribuan massa, Ali menyampaikan tuntutan perwakilan Masyarakat Pati
Bersatu. Dari 13 tuntutan yang kemudian diringkas menjadi 6 tuntutan. Salah
satu hasilnya, DPRD Pati tetap akan mengawal dan menyelesaikan Pansus sampai
tuntas. Jumat
Selain itu,
DPRD juga menyetujui penggantian anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan,
Joko Wahyudi, karena alasan jarang menghadiri rapat.
Sementara itu, terkait desakan penggantian Irianto Budi Utomo dari keanggotaan
pansus, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan bahwa hal tersebut
akan diproses melalui mekanisme paripurna.Red