Anggota Dewan Pati Imbau Polres Pati Melakukan Tugas Pokok Fungsinya


Pati, GlobalPers – Anggota DPRD Pati, JoniKurnianto, menekankan Polresta Pati agar terus konsisten untuk melakukan tugas pokok fungsinya.
Wakil rakyat tersebut mengungkapkan bahwa peran polisi juga berperan untuk mengimplementasikan hukum yang sesuai dan tidak tebang pilih.

Namun, hal yang tak kalah penting juga baginya adalah monitoring dan evaluasi sejauh mana tugas yang telah dilakukan.“Tidak hanya mengayomi dan melindungi masyarakat, Kapolresta Pati harus bisa menegakan hukum sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Joni.

Imbauan ini menurutnya sesuai dengan amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang kewajiban dan tugas pokok utama anggota Polri.“Terkait imbauan Kapolres kepada anggotanya untuk tetap fokus menjalankan tugasnya, menurutku itu tugas melekat yang harus dijalankan sesuai amanah UU no 2 Thn 2002 pasal 13, yang menyebutkan bahwa tupoksi polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuhnya. Red

Post a Comment

Previous Post Next Post