Pati,
GlobalPers – Anggota Dewan Muhammadun dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati
melakukan inspeksi gudang filet ikan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti,
Kabupaten Pati terkait adanya polemik gudang yang berada di permukiman warga.
Gudang itu bermasalah karena warga mengeluhkan bau menyengat yang
ditimbulkan akibat aktivitas di dalamnya “Ini adalah aduan masyarakat yang
merasa terganggu dengan bau menyengat dari gudang filet ikan ini. Mediasi yang
beberapa kali telah dilakukan juga tidak ada hasil,” kata Muhammadun,
Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi
gudang berdekatan dengan lokasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) sehingga
dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar. Muhammadun pun dengan tegas
merekomendasikan penutupan usaha filet tersebut dalam waktu dekat in.“Lokasi
gudang juga berdekatan dengan sekolah dan dianggap mengganggu kegiatan belajar.
Selain itu, gudang tidak berizin dan gudang itu peruntukannya tidak untuk
usaha. Secepatnya kami akan merekomendasikan penutupan gudang,” terang
Muhammadun.
Pada kesempatan itu DLH Kabupaten Pati juga
mengambil sampel air untuk menguji pH air dan uji kelayakan limbah. Hasilnya,
akan menjadi salah satu bahan pertimbangan apakah usaha filet ikan tersebut
layak beroperasi ataukah bakal ditutup paksa. Gos/Sol
