Pati,GlobalPers
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pati, Muhammadun mengharapkan para anggota
dewan mampu memanfaatkan untuk meningkatkan kinerja. Hal ini
disampaikan Muhammadun pasalnya banyaknya agenda yang harus dipenuhi anggota
dewan di tahun 2025. “Kita harapkan di tahun keempat,
2025 diharapkan dimaksimalkan untuk pengambilan kita kepada
masyarakat di wakil rakyat harus bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Seperti diketahui tahun ini Anggota DPRD Pati
harus menyelesaikan 11 poin program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Belum lagi harus membahas Raperda yang belum rampung terselesaikan di tahun
2025 seperti Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan TJSLP.
Pihaknya mengharapkan ke depannya tidak ada
lagi dewan yang terlambat datang atau kuorum (tidak memenuhi minimal kehadiran)
saat rapat Paripurna. Saat ini Jumlah Anggota DPRD Pati seluruhnya 50 anggota,
dibagi dalam 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem)
dan 4 komisi (Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D). Untuk
diketahui, anggota DPRD Pati periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah
Jabatan pada Selasa (27/08/2024) yang lalu. Berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/69 Tahun 2024. Gos/Sol