Pati, GlobalPers – Anggota DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti menilai
akuntabilitas ini sangat diperlukan oleh pemerintah dalam jalankan fungsi
tugasnya.
Fraksi DPRD pun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2025 untuk dijadikan
Perda, dengan catatan pemkab Pati menegakkan akuntabilitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menegakkan akuntabilitas demi pengelolaan pemerintahan yang baik.
Hal ini dikemukakan oleh Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna tentang
Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan agenda pembahasan
penyampaian pendapat fraksi.
“Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2025 untuk dijadikan Perda,” tutur Yeti saat membacakan pendapat Fraksi.
“Dengan catatan, penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Karena akuntabilitas merupakan salah satu indikator yang penting dalam tata kelola pemerintahan,” pungkas Yeti. Gos/Sol