Pati, GlobalPers – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari fraksi Partai Gerindra menilai galian C di Pegunungan Kendeng sudah memprihatinkan. Untuk kelestarian lingkungan alam dan hidup. Hal ini disampikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2025.
Fraksi Partai Gerindra tidak mau
lingkungan di Kabupaten Pati dirusak oleh orang-orang yang tak
bertanggungjawab. Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak
berizin, sehingga sangat merugikan alam yang ada di wilayah Bumi Mina
Tani.“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk
menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan
Galian Golongan C,” tandasnya.
Fraksi Partai Gerindra mendesak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pengawasan terhadap aktivitas
pertambangan galian C di Pegunungan Kendeng yang semakin memprihatinkan dan
membahayakan untuk kelangsungan hidup jika dibiarkan berlatut-larut.
“Pemerintah Kabupaten Pati harus melakukan pengawasan yang intensif terhadap
masalah pertambangan galian C di wilayah Gunung Kendeng yang cukup
mengkhawatirkan kelangsungan kelestarian alam yang semakin rusak. Karena itu itu
perlu ada tindakan untuk menghentikan aktivitas pertambangan galian C yang di
pegunungan Kendeng. Gos/Sol