Pati,
GlobalPers– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan
kuantitas perempuan di badan legislatif di Kabupaten Pati masih dinilai kurang
dari harapan.
Anggota
Muntamah mengatakan perempuan hanya menempati 16 persen kursi di DPRD Kabupaten
Pati. Padahal menurut politis asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini,
seharusnya partisipan perempuan di DPRD kabupaten/kota minimal 30 persen dari
jumlah kursi yang ada.
“Peran perempuan
dalam berpolitik belum optimal secara kwatitas. Belum sesuai harapan. Di Pati
baru 16 persen, idealnya 30 persen,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati
ini, belum lama ini.
Menurutnya,
selama ini, partisipan perempuan di dunia politik hanya sebagai syarat partai
politik mengikuti pemilihan umum (Pemilu). Dimana partai politik diwajibkan
menyisihkan 30 persen calon legislatifnya kapada kaum perempuan.
Namun,
sayangnya hal ini tidak dibarengi dengan peningkatan kemampuan perempuan dalam
berpolitik. Menurutnya, perlunya partai politik melakukan pendidikan politik
kepada kaum wanita. Agar peranan wanita di dunia politik semakin bertambah.
Dengan adanya pendidikan politik bagi perempuan ini, diharapkan peranan perempuan dalam berpolitik terus meningkat. Peranan perempuan ini dirasa perlu ditingkatkan. Gos/Sol