Pati,
GlobalPers – Menurut anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai
Demokrat Joni Kurnianto bahwa pembangunan suatu proyek tanpa menggunakan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tentu sangat merugikan banyak masyarakat di
sekitar areal. “Dampaknya, bisa menimbulkan banjir saat hujan, kelangkaan air
sumur, bising akibat proyek konstruksi, karena letak atau lokasi proyek berada
di tengah permukiman, dan lain sebagainya.
Anggota DPRD
Kabupaten Pati meminta kepada para pengusaha untuk memperhatikan permasalah
AMDAL atau Analisa Mengenai Dampak Lingkungan. Hal itu disampaikan Joni sehari
setelah dilakukan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pati.
“Ini perlu
konsisten dikaji secara matang. Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RT/RW) jangan
dikesampingkan, karena dua hal tersebut merupakan kendala bagi pengusaha dan
kalau ditabrak dampaknya di masyarakat Kabupaten Pati sangat memprihatinkan,”
ujarnya.
Joni menjelaskan, bahwa Amdal merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan. “Langkah ini perlu dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung akan terjadi perubahan lingkungan. Oleh karena itu, perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak, supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan, dan bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. Gos/Sol