Pati, GlobalPers – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati berencana menambah kuota alokasi
Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram pada 2025 ini. Pasalnya meski
pandemi, sektor pedagangan khususnya pelaku usaha makanan jadi mengalami
peningkatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati
Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan mendukung adanya pengajuan penambahan tabung
LPG karena jumlah yang sedikit seringnya terjadi kelangkaan.
Penambahan tabung LPG sangat diperlukan karena jumlah
sekarang ini masih kurang dan sering terjadi kelangkaan. Terlebih jika terjadi
keterlambatan distribusi ke pangkalan LPG, akan terdampak pada masyarakat,
ujarnya. Selain itu perlu pengawasan dalam Pemberlakuan Haga Eceran Tertinggi
(HET) di masyarakat karena sering kali oknum tertentu menjual LPG dengan harga
yang tinggi. Hal itu bisa merugikan masyarakat.
Dengan adanya penambahan jumlah tabung LPG akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Masih banyak ditemui di pedesaan kurangnya pengadaan gas LPG. Bahkan masyarakat rela membeli tabung gas LPG dengan harga diatas standar karena kebutuhan mendesak dan langkanya tabung gas LPG. Gos/Sol