Pati,
GlobalPers – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati
Bambang Susilo apresiasi terhadap langkah Pemkab Pati untuk mentuntaskan
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025. Namun
demikian pihaknya berharap Pemerintah Desa (Pemdes) tidak menjadikan program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai lahan untuk mencari
keuntungan dengan memungut iuran yang tidak masuk akal atau pungutan liar. Hal
tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo di Pendopo
Kabupaten Pati selepas menghadiri acara penyerahan sertifikat secara simbolik.
Pihaknya
berharap kepada Pemdes supaya untuk biaya pengurusan PTSL sesuai aturan yang
berlaku dan telah disepakati oleh BPN Kabupaten Pati dan DPRD sebesar Rp.150
ribu. Sesuai dengan rapat kerja dengan BPN dan sesuai Keputusan Menteri. Tetapi
memang di desa-desa ada tambahan-tambahan, seandainya ada tambahan sewajarnya
Bambang tak mempermasalahkan biaya PTSL di tingkat desa berbeda dengan biaya
yang resmi ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, asalkan biaya
tersebut masih wajar dan telah disepakati masyarakat di desa tersebut.
Selain itu, pihaknya berencana akan melakukan inspeksi mendadak di desa-desa untuk meminimalisir pungutan-pungutan liar. “Kita melakukan pengawasan dan akan melakukan sidak di desa-desa. Setiap kita sidak pun kita selalu sosialisasikan ke desa-desa,” tandasnya. Pencapaian ini diapresiasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini pun berharap di tahun-tahun mendatang, BPN Pati mampu memenuhi target kembali dan tak terkendala pandemi Covid-19. Wakil Ketua DPRD apresiasi BPN Kabupaten Pati yang telah menyertifikatkan 30 ribu tanah di Kabupaten Pati. Gos/Sol