Pati, GlobalPers – Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai mengalami
kenaikan. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati
meminta dana ini tidak digunakan untuk serampangan. Fraksi Nurani PDIP DPRD
Kabupaten Pati meminta dana ini tidak dihambur-hamburkan. Perlu adanya
perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang baik hingga pelaporan yang transparan
untuk mengelola dana ini.
Ini ungkapan dalam Pendapat Akhir
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Pati 2025. Pendapat akhir ini disampaikan oleh anggota DPRD
Kabupaten Pati Suwarno. “Semakin meningkatnya anggaran yang dikelola oleh
pemerintah desa dan kelurahan baik yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi
Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah, maka harus
diimbangi tata kelola yang baik,” kata dia.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta pengawasan,” lanjut dia. Pihaknya tidak mau dana ini disalahgunakan sehingga masyarakat desa justru tidak menikmati fasilitas dari DD maupun ADD ini. Maka perlu pengawasan dalam penggunaan dana ini. Gos/Sol