Pati,GlobalPers – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso mengapresiasi berdirinya Kelompok Usaha
Bersama (KUB) Pengotek Jeruk Pamelo warga Desa Bageng, Kecamatan Gembong,
Kabupaten Pati. Berdirinya KUB, Politisi dari Partai PKS ini berharap, para
petani jeruk pamelo tak lagi terikat pada sistem jual beli ijon, artinya para
petani lebih mandiri secara modal dan mempunyai kebebasan dalam menjual.
Sistem ijon dianggapnya merugikan
para petani jeruk. Pasalnya setiap musim panen, petani tidak bisa menikmati
hasil panen dan menjual mandiri. Sebab jeruk yang berbuah langsung diambil
untuk membayar ijon. “Kita harapkan agar petani mandiri secara modal dan hasil
panen bisa untuk mencukupi hidupnya,” kata Narso. “Selalu ada problem klasik
namun selalu menghantui. Diharapkan para petani tidak terjebak sistem ijon
sehingga hasilnya maksimal dan petani bisa menjual lebih bebas. Karena biasanya
belum masanya panen sudah dijual duluan,” jelas Narso.
Ketua Fraksi NKRI di DPRD Pati ini
menginginkan agar branding jeruk pamelo lebih dimaksimalkan. Dari
pengamatannya, promosi jeruk pamelo yang selama ini digadang-gadang sebagai
produk unggulan Kabupaten Pati kurang terdengar gaungnya. “Kita belum melihat,
brandingnya belum dapet. Promosi jeruk pamelo Pati memang digencarkan tapi kita
belum dapat. Mungkin KUB yang terbentuk bisa mengakses tempat pemasaran di
tempat terjangkau terutama di Pati,” harap Narso. Gos/Sol
