Dewan Pati Prihatin Perusahaan Tak Berizin Masih Beroperasi

 

Pati, GlobalPers – Ketua Komisi D  DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo. Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada pabrik yang menempati lahan pangan berkelanjutan seperti bangunan di Lorong Indah. Padahal pabrik itu sudah melakukan ekspor.“Ada pabrik di daerah Pati selatan yang sudah ekspor tetepi menyalahi RTRW. Belum ada izinnya itu,” ujar Bandang dalam forum Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pati yang hanya membongkar bangunan Lorong Indah atau Lorok Indah  saja. Sementara pabrik yang belum berizin belum ditertibkan sesuai aturan.

Mananggapi hal ini, Plt Bupati Pati  mengaku akan memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lapangan.“Yang ada di Gabus itu kan. Akan kita cek. Kalau perizinannya belum diselesaikan akan kita selesaikan. Jadi semuanya perlu aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Irianto Budi Utomo juga mempertanyakan komitmen Pemkab dalam menertibkan bangunan yang tak sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada pabrik yang menempati lahan pangan berkelanjutan.

“Kalau memang menegakkan Perda RTRW, mengapa bangunan liar lainnya ndak di tertibkan.  Di Juwana ada, Tlogowungu juga ada. Di samping wilayah lainnya banyak,” tutur dia. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pati yang hanya membongkar bangunan saja. Sementara pabrik yang belum berizin belum ditertibkan sesuai aturan. Glo

 

Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post