Anggota Dewan Pati Soroti Pengelolaan Limbah Pabrik Dibuang Melalui Sungai

 

Pati, GlobalPers – Tumpukan limbah kertas yang tidak dikelola dengan baik dapat mengotori lingkungan, mengurangi keindahan, dan menjadi tempat berkembang biak nyamuk serta hewan lain yang bisa menyebarkan penyakit.
Pengelolaan limbah yang dibuang melalui sungai Desa Ngawen oleh PT. Sinar Indah Kertas menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua Dewan Bambang Susilo, limbah yang dihasilkan dari pengolahan kertas tersebut harus benar-benar sesuai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan masalah bagi warga desa dan tidak terjadi pencemaran lingkungan.
“Pengelolaan limbah di pabrik itu seharusnya sesuai IPAL, supaya tidak menimbulkan bau dan membuat sungai di area desa itu tercemar,” ucap Bambang

Lantas dirinya memberikan solusi, supaya pabrik pengolahan tersebut memasang paralon atau saluran buangan limbah yang langsung menuju sungai besar, supaya tidak melewati area pemukiman warga.“Seharusnya ada solusi untuk pembuangan limbah tersebut supaya tidak mencemari area sungai. Misalkan pembuangan limbah itu diberikan pipa atau paralon dan langsung menuju sungai besar, supaya tidak melewati sungai desa,” jelasnya.

Sebelumnya politisi dari Partai PKB  tersebut memaparkan, walaupun sudah sesuai IPAL, jika pembuangannya masih berwarna dan berbau itu sebenarnya belum layak untuk langsung dibuang di aliran sungai. Sebetulnya ada solusi untuk pembuangan limbah tersebut supaya tidak mencemari aliran sungai dan sekitarnya. Glo

Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post