Anggota Dewan Pati Harap Para Nelayan Memakai Alat Tangkap Ikan Sesuai Prosedur

 

Pati,GlobalPers – Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap agar para nelayan menggunakan alat yang tepat yang mana tidak merusak biota laut yang ada di dalamnya.

Hal itu ia sampaikan mengingat biota laut yang lain bisa saja mati begitu saja jika alat yang dipakai tidak sesuai ukurannya maupun sifatnya yang bisa merusak.
“Misalnya, jaring bukur, kalau ukurannya tidak sesuai maka anakan bukur akan ikut kena jaring dan anakan bukur itu langsung dibuang,” paparnya.

Terkait standar alat tangkap ikan sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan. Aturan tersebut yang perlu diperhatikan setiap nelayan, sehingga tak ada kerusakan yang ditimbulkan. Red

Post a Comment

Previous Post Next Post