Pati,GlobalPers
– Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang
Susilo berharap agar para nelayan menggunakan alat yang tepat yang mana tidak
merusak biota laut yang ada di dalamnya.
Hal itu ia
sampaikan mengingat biota laut yang lain bisa saja mati begitu saja jika alat
yang dipakai tidak sesuai ukurannya maupun sifatnya yang bisa merusak.
“Misalnya, jaring bukur, kalau ukurannya tidak sesuai maka anakan bukur akan
ikut kena jaring dan anakan bukur itu langsung dibuang,” paparnya.
Terkait
standar alat tangkap ikan sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan
dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan
Alat Bantu Penangkapan Ikan. Aturan tersebut yang perlu diperhatikan setiap
nelayan, sehingga tak ada kerusakan yang ditimbulkan. Red
