Pati,
GlobalPers - Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pati, yang juga merupakan
anggota Komisi A, Muslihan mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan
penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Pati. Meskipun adanya instruksi dari
pemerintah pusat untuk tidak menambah tenaga honorer baru atau harian lepas
pada tahun sebelumnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai langkah
selanjutnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat masih banyaknya
tugas-tugas penting yang harus diselesaikan di daerah. Tenaga honorer telah
lama berkontribusi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan
pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
”Kami sangat prihatin dengan kemungkinan
penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Pati. Mereka telah berperan penting
dalam mendukung pelayanan publik dan menjalankan tugas-tugas krusial yang
mendukung pembangunan daerah. Namun, dengan adanya instruksi dari pemerintah
pusat untuk tidak menambah tenaga honorer baru pada tahun sebelumnya, kami
memahami bahwa situasinya menjadi rumit,” ungkap Muslihan. Komisi A DPRD
Kabupaten Pati berharap agar pemerintah pusat segera menyampaikan peraturan
yang lebih detail terkait masalah ini. Dengan adanya peraturan yang jelas,
diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer yang ada dan memungkinkan
mereka untuk tetap berkontribusi secara legal dalam kegiatan pemerintahan.
Pihak Komisi A juga menyadari bahwa proses
pengaturan status tenaga honorer bukanlah hal yang mudah dan memerlukan sinergi
regulasi antara pihak pusat dan daerah untuk mencapai keputusan yang tepat dan
adil bagi semua pihak terkait. Selain itu, Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga
mengajak semua pihak terkait, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk
melakukan diskusi terbuka dan mengedepankan dialog konstruktif guna mencari
solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ini. Hingga saat ini, Komisi A DPRD
Kabupaten Pati tetap berkomitmen untuk membantu mencari solusi bersama dan
berkontribusi dalam upaya mencapai keputusan yang terbaik untuk kepentingan
masyarakat dan daerah. Gos/Sol
