DPRD Pati Minta Dana Cukai Untuk Pertanian Secara Umum

 


Pati, GlobalPers - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan lebih luas penggunaannya. Dana cukai bisa untuk membantu sektor pertanian secara umum tidak hanya yang berkaitan dengan tembakau. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati M. Wisnu Wijayanto baru-baru ini. Selama ini pemanfaatan dana cukai, hanya di sektor pertanian tembakau saja. “Misalnya digunakan untuk pemberantasan cukai ilegal, balai latihan kerja (BLK) buruh rokok, hingga bantuan sosial kepada petani tembakau,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, ia berharap penggunaan DBHCHT, seharusnya lebih luas, bisa menyasar kepada UMKM secara umum melalui bantuan produktif atau modal maupun di sektor pertanian.“Untuk itu, pemerintah pusat harus memperluas penggunaan dana bagi hasil itu, untuk membantu UMKM secara umum. Selain itu agar DBHCHT bisa dipergunakan untuk perbaikan atau pengadaan infrastruktur pertanian,” jelasnya.

Wianu  menilai, yang mendapatkan manfaatnya akan lebih luas. Infrastruktur kabupaten yang bisa mengakses ke sentra tembakau on farm, akan lebih maksimal serapannya dan berdampak positif dalam pembangunan daerah. Untuk diketahui pada 2025 dan 2026, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai yang lebih tinggi dari sebelumnya, 10 % untuk rokok sigaret dan 15 persen untuk rokok elektrik atau vape sehingga pemanfaatan DBHCHT memungkinkan bukan hanya untuk sektor pertanian tembakau saja. Gos/Sol

Post a Comment

Previous Post Next Post