Pati,
GlobalPers – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pati mengaku
kewalahan menghadapi karaoke ilegal atau tak berizin. Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pati pun meminta semua lapisan masyarakat bergerak bersama
memberantas penyakit masyarakat ini. Kasatpol PP Kabupaten. mengaku pihaknya
sudah berusaha menindak karaoke ilegal agar tak beroperasi. Mulai dari memutus
saluran listrik, merazia hingga menangkap pelanggan maupun pemandu karaoke.
Namun upaya
ini belum menuai hasil yang diinginkan. Puluhan karaoke ilegal masih membandel
dan beroperasi di Kabupaten Pati hingga saat ini. ”Karaoke-karaoke tak berizin
sudah kami cabut arus listriknya. Sudah kami segel juga. Akan tetapi, pihak
pengelola masih saja buka. Masih colong-colongan. Kami kuwalahan,” ujar
Kasatpol PP Kabupaten.
Sementara itu, Ketua Dewan DPRD Pati Ali Badrudin angkat suara terkait kondisi ini. Menurutnya semua lapisan masyarakat harus bertindak bersama agar karaoke ilegal tidak marak. “Itu harus bersinergi antara pemerintah, dewan dan seluruh lapisan masyarakat. Jadi untuk menutup karaoke-karaoke yang tak berizin harus ada kekompakan,” kata Ali. Gos/Sol