
Jajaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah
kabupaten (pemkab) melalui instansi terkait perbaikan sejumlah jalan.
Mengingat, status jalan rusak tidak hanya milik pemkab saja, melainkan juga
milik pemerintah provinsi hingga jalan nasional.
“Status
jalan di Pati kan tidak hanya milik kabupaten. Ada juga jalan yang perbaikan
jalannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Karena ini berkaitan dengan pelayanan ke warga Pati, maka pemkab pati melalui
dinas teknis juga harus proaktif merespon keluhan warganya,” katanya
Danu
mengatakan DPUPR Pati bisa menjadi penjembatan ke pemerintah provinsi maupun ke
pusat. Dengan mengkomunikasikan agar kerusakan jalan yang merupakan kewenangan
provinsi hingga pusat untuk bisa dilakukan perbaikan sementara.
“Jangan
malah ketika ada keluhan jalan rusak di wilayah Pati, seolah-olah DPUPR angkat
tangan dengan menyampaikan itu bukan kewenangannya. DPUPR Pati bisa kok
mengkomunikasikan dengan pemprov maupun pusat agar perbaikan jalan bisa segera
dilakukan,” ungkapnya.
Dari pengamatan sejumlah ruas jalan, mulai yang merupakan kewenangan pemkab, pemprov hingga pusat di Pati mengalami kerusakan parah. Kerusakan jalan tersebut bahkan menyebabkan kecelakaan pengendara, terutama pengguna sepeda motor. Gos/Sol